Freeport "Tumpeng Bancakan" Elit Politik
https://kabar22.blogspot.com/2015/11/freeport-tumpeng-bancakan-elit-politik.html
BLOKBERITA -- Bagaimana para elit politik bermain menggarong kekayaan negara lewat proyek Freeport? Mereka melakukannya lewat strategi good cop bad cop. Satu tim, menyudutkan PT FI dengan jargon-jargon nasionalisme. Sementara tim lainnya, berusaha memeras uang PT FI. Waoww... very nice trick, guys..!
Menteri ESDM, Sudirman Said dalam suatu acara di TV swasta mengatakan bahwa ada politisi memeras PT Freeport Indonesia (FI). Dalam aksinya, si politisi menjual nama presiden Jokowi dan wapres JK. Sampai sekarang, Sudirman Said belum menjelaskan siapa politisi tersebut. Dia hanya memberikan signal bahwa politisi tersebut adalah beberapa anggota DPR.
Cara anggota DPR tersebut memeras adalah dengan berusaha meyakinkan Presiden Komisari PT FI, James R. Moffet bahwa untuk pengurusan perpanjangan kontrak bisa melalui mereka. PT FI memang sedang meminta perpanjangan kontrak. Maklum, kontrak menambang PT FI akan habis di tahun 2021.
Berdasarkan aturan, PT FI baru boleh mengajukan permohonan perpanjangan di tahun 2019. Tapi, dengan alasan bahwa untuk membangun pabrik pengolahan dan pemurnian mineral mentah (smelter) serta melanjutkan proyek penambangan bawah tanah, PT FI membutuhkan dana besar. Mereka meminta kepastian perpanjangan kontrak lebih cepat dari aturan.
PT FI sebenarnya sejak tahun 1996 sudah memilki smelter di Gresik, Jawa Timur. Tapi, smelter tersebut baru dapat mengolah 40% seluruh hasil produksinya. Sebenarnya,berdasarkan UU No 4 Tahun 2009, mulai 12 Januari 2014 60% produksi PT FI sudah tidak bisa di ekspor. Tapi, berkat Permen ESDM Nomor 11 tahun 2014, PT FI mendapatkan dispensasi.
Dispensasi diberikan dengan syarat, PT FI harus menunjukan keseriuasan untuk membangun smelter. Cara untuk menunjukkan keseriusan, PT FI harus menyetorkan uang sebesar US$ 115 juta. Selain itu, PT FI harus sudah melaksanakan studi kelayakan pembangunan, berhasil mendapatkan Amdal dan kepastian letak smelter. Tak mau ambil pusing, PT FI kembali akan membangun smelter di Gresik. Mereka telah, menyewa tanah milik PT Petrokimia Gresik seluas 80 Ha dengan biaya sewa US$ 128 ribu.
Karena telah memenuhi persyaratan, PT FI diperbolehkan untuk ekspor mineral mentah. Seperti kita ketahui, pembangunan smelter tidaklah mudah, karena harus memastikan sumber listrik bagi smelter tersebut. Sedangkan, listrik di negara ini masih miskin. Maka, untuk mengoperasikan smelternya PT FI harus membangun pembangkit listrik sendiri.
Akibatnya,untuk membangun smelter dan pembangkit listriknya, PT FI harus merogoh kocek US$ 2,3 miliar. Rencananya smelter dengan kapasitas tiga juta ton tersebut akan beroperasi di tahun 2017. Dengan kapasitas sebesar itu, smelter tersebut akan menjadi smelter terbesar di dunia.
Tapi, biaya pembangunan smelter tersebut belum seberapa dibandingkan dengan biaya untuk proyek perluasan pembangunan tambang bawah tanah. Tidak tanggung-tanggung demi menjalankan proyek tersebut, PT FI harus mengelontorkan uang US$ 15 miliar. PT FI melanjutkan pembanguan tambang bawah tanah, karena untuk mendapatkan emas di Mimika, Papua semakin hari semakin sulit.
Karena untuk membangun smelter dan perluasan pembangunan tambang bawah tanah dibutuhkan biaya teramat besar. PT FI meminta kepastian perpanjangan kontrak lebih cepat dari aturan. Sebenarnya hal itu wajar saja dalam bisnis. Apalagi, di negara dengan tingkat kepastian berbisnis yang rendah seperti Indonesia.
Belum lagi, ulah para politisi pencari popularitas murahan sering mengeluarkan pernyataan menyudutkan PT FI. Sementara politisi lainnya, berusaha memeras. Dari cara politisi tersebut bermain, tampak mereka sedang melakoni strategi good cop bad cop. Satu tim, menyudutkan PT FI dengan jargon-jargon nasionalisme. Sementara tim lainmya, berusaha memeras uang PT FI.
Dasar tikus, selalu banyak akal. (bin/Inrev)
Menteri ESDM, Sudirman Said dalam suatu acara di TV swasta mengatakan bahwa ada politisi memeras PT Freeport Indonesia (FI). Dalam aksinya, si politisi menjual nama presiden Jokowi dan wapres JK. Sampai sekarang, Sudirman Said belum menjelaskan siapa politisi tersebut. Dia hanya memberikan signal bahwa politisi tersebut adalah beberapa anggota DPR.
Cara anggota DPR tersebut memeras adalah dengan berusaha meyakinkan Presiden Komisari PT FI, James R. Moffet bahwa untuk pengurusan perpanjangan kontrak bisa melalui mereka. PT FI memang sedang meminta perpanjangan kontrak. Maklum, kontrak menambang PT FI akan habis di tahun 2021.
Berdasarkan aturan, PT FI baru boleh mengajukan permohonan perpanjangan di tahun 2019. Tapi, dengan alasan bahwa untuk membangun pabrik pengolahan dan pemurnian mineral mentah (smelter) serta melanjutkan proyek penambangan bawah tanah, PT FI membutuhkan dana besar. Mereka meminta kepastian perpanjangan kontrak lebih cepat dari aturan.
PT FI sebenarnya sejak tahun 1996 sudah memilki smelter di Gresik, Jawa Timur. Tapi, smelter tersebut baru dapat mengolah 40% seluruh hasil produksinya. Sebenarnya,berdasarkan UU No 4 Tahun 2009, mulai 12 Januari 2014 60% produksi PT FI sudah tidak bisa di ekspor. Tapi, berkat Permen ESDM Nomor 11 tahun 2014, PT FI mendapatkan dispensasi.
Dispensasi diberikan dengan syarat, PT FI harus menunjukan keseriuasan untuk membangun smelter. Cara untuk menunjukkan keseriusan, PT FI harus menyetorkan uang sebesar US$ 115 juta. Selain itu, PT FI harus sudah melaksanakan studi kelayakan pembangunan, berhasil mendapatkan Amdal dan kepastian letak smelter. Tak mau ambil pusing, PT FI kembali akan membangun smelter di Gresik. Mereka telah, menyewa tanah milik PT Petrokimia Gresik seluas 80 Ha dengan biaya sewa US$ 128 ribu.
Karena telah memenuhi persyaratan, PT FI diperbolehkan untuk ekspor mineral mentah. Seperti kita ketahui, pembangunan smelter tidaklah mudah, karena harus memastikan sumber listrik bagi smelter tersebut. Sedangkan, listrik di negara ini masih miskin. Maka, untuk mengoperasikan smelternya PT FI harus membangun pembangkit listrik sendiri.
Akibatnya,untuk membangun smelter dan pembangkit listriknya, PT FI harus merogoh kocek US$ 2,3 miliar. Rencananya smelter dengan kapasitas tiga juta ton tersebut akan beroperasi di tahun 2017. Dengan kapasitas sebesar itu, smelter tersebut akan menjadi smelter terbesar di dunia.
Tapi, biaya pembangunan smelter tersebut belum seberapa dibandingkan dengan biaya untuk proyek perluasan pembangunan tambang bawah tanah. Tidak tanggung-tanggung demi menjalankan proyek tersebut, PT FI harus mengelontorkan uang US$ 15 miliar. PT FI melanjutkan pembanguan tambang bawah tanah, karena untuk mendapatkan emas di Mimika, Papua semakin hari semakin sulit.
Karena untuk membangun smelter dan perluasan pembangunan tambang bawah tanah dibutuhkan biaya teramat besar. PT FI meminta kepastian perpanjangan kontrak lebih cepat dari aturan. Sebenarnya hal itu wajar saja dalam bisnis. Apalagi, di negara dengan tingkat kepastian berbisnis yang rendah seperti Indonesia.
Belum lagi, ulah para politisi pencari popularitas murahan sering mengeluarkan pernyataan menyudutkan PT FI. Sementara politisi lainnya, berusaha memeras. Dari cara politisi tersebut bermain, tampak mereka sedang melakoni strategi good cop bad cop. Satu tim, menyudutkan PT FI dengan jargon-jargon nasionalisme. Sementara tim lainmya, berusaha memeras uang PT FI.
Dasar tikus, selalu banyak akal. (bin/Inrev)
ndonesianReview.com -- Cara politisi tersebut bermain, tampak mereka sedang melakoni strategi good cop bad cop. Satu tim, menyudutkan PT FI dengan jargon-jargon nasionalisme. Sementara tim lainnya, berusaha memeras uang PT FI.
Menteri ESDM, Sudirman Said dalam suatu acara di TV swasta mengatakan bahwa ada politisi memeras PT Freeport Indonesia (FI). Dalam aksinya, si politisi menjual nama presiden Jokowi dan wapres JK. Sampai sekarang, Sudirman Said belum menjelaskan siapa politisi tersebut. Dia hanya memberikan signal bahwa politisi tersebut adalah beberapa anggota DPR.
Cara anggota DPR tersebut memeras adalah dengan berusaha meyakinkan Presiden Komisari PT FI, James R. Moffet bahwa untuk pengurusan perpanjangan kontrak bisa melalui mereka. PT FI memang sedang meminta perpanjangan kontrak. Maklum, kontrak menambang PT FI akan habis di tahun 2021.
Berdasarkan aturan, PT FI baru boleh mengajukan permohonan perpanjangan di tahun 2019. Tapi, dengan alasan bahwa untuk membangun pabrik pengolahan dan pemurnian mineral mentah (smelter) serta melanjutkan proyek penambangan bawah tanah, PT FI membutuhkan dana besar. Mereka meminta kepastian perpanjangan kontrak lebih cepat dari aturan.
PT FI sebenarnya sejak tahun 1996 sudah memilki smelter di Gresik, Jawa Timur. Tapi, smelter tersebut baru dapat mengolah 40% seluruh hasil produksinya. Sebenarnya,berdasarkan UU No 4 Tahun 2009, mulai 12 Januari 2014 60% produksi PT FI sudah tidak bisa di ekspor. Tapi, berkat Permen ESDM Nomor 11 tahun 2014, PT FI mendapatkan dispensasi.
Dispensasi diberikan dengan syarat, PT FI harus menunjukan keseriuasan untuk membangun smelter. Cara untuk menunjukkan keseriusan, PT FI harus menyetorkan uang sebesar US$ 115 juta. Selain itu, PT FI harus sudah melaksanakan studi kelayakan pembangunan, berhasil mendapatkan Amdal dan kepastian letak smelter. Tak mau ambil pusing, PT FI kembali akan membangun smelter di Gresik. Mereka telah, menyewa tanah milik PT Petrokimia Gresik seluas 80 Ha dengan biaya sewa US$ 128 ribu.
Karena telah memenuhi persyaratan, PT FI diperbolehkan untuk ekspor mineral mentah. Seperti kita ketahui, pembangunan smelter tidaklah mudah, karena harus memastikan sumber listrik bagi smelter tersebut. Sedangkan, listrik di negara ini masih miskin. Maka, untuk mengoperasikan smelternya PT FI harus membangun pembangkit listrik sendiri.
Akibatnya,untuk membangun smelter dan pembangkit listriknya, PT FI harus merogoh kocek US$ 2,3 miliar. Rencananya smelter dengan kapasitas tiga juta ton tersebut akan beroperasi di tahun 2017. Dengan kapasitas sebesar itu, smelter tersebut akan menjadi smelter terbesar di dunia.
Tapi, biaya pembangunan smelter tersebut belum seberapa dibandingkan dengan biaya untuk proyek perluasan pembangunan tambang bawah tanah. Tidak tanggung-tanggung demi menjalankan proyek tersebut, PT FI harus mengelontorkan uang US$ 15 miliar. PT FI melanjutkan pembanguan tambang bawah tanah, karena untuk mendapatkan emas di Mimika, Papua semakin hari semakin sulit.
Karena untuk membangun smelter dan perluasan pembangunan tambang bawah tanah dibutuhkan biaya teramat besar. PT FI meminta kepastian perpanjangan kontrak lebih cepat dari aturan. Sebenarnya hal itu wajar saja dalam bisnis. Apalagi, di negara dengan tingkat kepastian berbisnis yang rendah seperti Indonesia.
Belum lagi, ulah para politisi pencari popularitas murahan sering mengeluarkan pernyataan menyudutkan PT FI. Sementara politisi lainnya, berusaha memeras. Dari cara politisi tersebut bermain, tampak mereka sedang melakoni strategi good cop bad cop. Satu tim, menyudutkan PT FI dengan jargon-jargon nasionalisme. Sementara tim lainmya, berusaha memeras uang PT FI.
Dasar tikus, selalu banyak akal.
- See more at: http://indonesianreview.com/daniel-rudi/ramai-ramai-peras-freeport#sthash.5L4LKkoE.dpuf
Menteri ESDM, Sudirman Said dalam suatu acara di TV swasta mengatakan bahwa ada politisi memeras PT Freeport Indonesia (FI). Dalam aksinya, si politisi menjual nama presiden Jokowi dan wapres JK. Sampai sekarang, Sudirman Said belum menjelaskan siapa politisi tersebut. Dia hanya memberikan signal bahwa politisi tersebut adalah beberapa anggota DPR.
Cara anggota DPR tersebut memeras adalah dengan berusaha meyakinkan Presiden Komisari PT FI, James R. Moffet bahwa untuk pengurusan perpanjangan kontrak bisa melalui mereka. PT FI memang sedang meminta perpanjangan kontrak. Maklum, kontrak menambang PT FI akan habis di tahun 2021.
Berdasarkan aturan, PT FI baru boleh mengajukan permohonan perpanjangan di tahun 2019. Tapi, dengan alasan bahwa untuk membangun pabrik pengolahan dan pemurnian mineral mentah (smelter) serta melanjutkan proyek penambangan bawah tanah, PT FI membutuhkan dana besar. Mereka meminta kepastian perpanjangan kontrak lebih cepat dari aturan.
PT FI sebenarnya sejak tahun 1996 sudah memilki smelter di Gresik, Jawa Timur. Tapi, smelter tersebut baru dapat mengolah 40% seluruh hasil produksinya. Sebenarnya,berdasarkan UU No 4 Tahun 2009, mulai 12 Januari 2014 60% produksi PT FI sudah tidak bisa di ekspor. Tapi, berkat Permen ESDM Nomor 11 tahun 2014, PT FI mendapatkan dispensasi.
Dispensasi diberikan dengan syarat, PT FI harus menunjukan keseriuasan untuk membangun smelter. Cara untuk menunjukkan keseriusan, PT FI harus menyetorkan uang sebesar US$ 115 juta. Selain itu, PT FI harus sudah melaksanakan studi kelayakan pembangunan, berhasil mendapatkan Amdal dan kepastian letak smelter. Tak mau ambil pusing, PT FI kembali akan membangun smelter di Gresik. Mereka telah, menyewa tanah milik PT Petrokimia Gresik seluas 80 Ha dengan biaya sewa US$ 128 ribu.
Karena telah memenuhi persyaratan, PT FI diperbolehkan untuk ekspor mineral mentah. Seperti kita ketahui, pembangunan smelter tidaklah mudah, karena harus memastikan sumber listrik bagi smelter tersebut. Sedangkan, listrik di negara ini masih miskin. Maka, untuk mengoperasikan smelternya PT FI harus membangun pembangkit listrik sendiri.
Akibatnya,untuk membangun smelter dan pembangkit listriknya, PT FI harus merogoh kocek US$ 2,3 miliar. Rencananya smelter dengan kapasitas tiga juta ton tersebut akan beroperasi di tahun 2017. Dengan kapasitas sebesar itu, smelter tersebut akan menjadi smelter terbesar di dunia.
Tapi, biaya pembangunan smelter tersebut belum seberapa dibandingkan dengan biaya untuk proyek perluasan pembangunan tambang bawah tanah. Tidak tanggung-tanggung demi menjalankan proyek tersebut, PT FI harus mengelontorkan uang US$ 15 miliar. PT FI melanjutkan pembanguan tambang bawah tanah, karena untuk mendapatkan emas di Mimika, Papua semakin hari semakin sulit.
Karena untuk membangun smelter dan perluasan pembangunan tambang bawah tanah dibutuhkan biaya teramat besar. PT FI meminta kepastian perpanjangan kontrak lebih cepat dari aturan. Sebenarnya hal itu wajar saja dalam bisnis. Apalagi, di negara dengan tingkat kepastian berbisnis yang rendah seperti Indonesia.
Belum lagi, ulah para politisi pencari popularitas murahan sering mengeluarkan pernyataan menyudutkan PT FI. Sementara politisi lainnya, berusaha memeras. Dari cara politisi tersebut bermain, tampak mereka sedang melakoni strategi good cop bad cop. Satu tim, menyudutkan PT FI dengan jargon-jargon nasionalisme. Sementara tim lainmya, berusaha memeras uang PT FI.
Dasar tikus, selalu banyak akal.
- See more at: http://indonesianreview.com/daniel-rudi/ramai-ramai-peras-freeport#sthash.5L4LKkoE.dpuf