Sutan Bhatoegana Divonis 10 Tahun Penjara

JAKARTA, BLOKBERITA -- Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, menjatuhkan vonis pidana 10 tahun kurungan penjara dan dengan denda Rp500 juta, subsider satu tahun kurungan kepada Sutan Bhatoegana.

Mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana, terbukti menerima uang USD140 ribu dari Waryono Karno dan USD200 dari Rudi Rubiandini.

"Menyatakan secara sah bersalah, dalam dakwaan satu primer dan dakwaan kedua lebih subsider. Dengan ini menjatuhkan hukuman 10 tahun pidana penjara dan denda Rp500 juta subsider satu tahun kurungan," kata Ketua Majelis Hakim, Artha Theresia Silalahi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2015).

Selain menyatakan Sutan terbukti bersalah, Majelis Hakim pun memutuskan bahwa penerimaan uang Rp50 juta dari mantan Menteri ESDM Jero Wacik dan pemberian satu unit Mobil Toyota Alphard, tidak dapat dibuktikan oleh Jaksa pada KPK.

"Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah sesuai dakwaan kedua primer dan subsider," tutur Hakim Artha.

Majelis menilai politikus Partai Demokrat telah melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Sebelum membacakan putusan tersebut, Majelis Hakim membacakan hal-hal yang memberatkan Sutan, yakni perbuatan terdakwa bertentangan dengan upaya pemerintah memberantas korupsi dan bertentangan dengan slogan terdakwa untuk memberantas korupsi, terdakwa tidak mengakui perbuatan dan berbelit di persidangan, dan sikap terdakwa di persidangan tidak mencerminkan anggota DPR.

"Untuk yang meringankan, terdakwa merupakan kepala keluarga yang masih memiliki tanggungan anak," tukas Hakim Artha.  

[ bmw / oke ]
View

Related

Alfamart di Bekasi Disatroni Perampok Berpistol Gasak Rp 46 Juta

BEKASI, BLOKBERITA -- Kawanan perampok bersenjata api menyatroni minimarket Alfamart di Jalan Swantantra 1 RT 1/4, Jatiasih, Kota Bekasi. Dalam aksinya itu para perampok berhasil membawa kabur uang ...

Tiga Fakta Hukum 'Senjata' Andalan Tim Pembela Dahlan

SURABAYA, BLOKBERITA -- Tim Strategic Legal Planner Dahlan Iskan membeberkan tiga fakta hukum yang menunjukkan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan tidak layak dijadikan tersangka tindak pidana korups...

KPK: BK Dua Kali Terima Suap

JAKARTA, BLOKBERITA -- Pelaksana tugas (plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, menduga aksi suap yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin yang berinisial BK...

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Ketum PPP, Romahurmuziy Terjaring OTT KPK di Jatim

BLOKBERITA, JAKARTA -- Ketua Umum PPP Romahurmuziy terkena operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Seperti dikutip Antara, penangkapan dilakukan di Kantor Wilayah Kemente...

Ruang Kerja Menag dan Sekjen Kemenag di Segel KPK

BLOKBERITA, JAKARTA  -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua ruangan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2019). Salah satu ruangan yang disegel adalah ruang Mente...

Teroris di Masjid Selandia Baru sudah Rencanakan 3 Bulan Sebelumnya

BLOKBERITA, CHRISTCHURCH -- Pelaku teror di masjid Selandia baru, Brenton Tarrant ternyata sudah merencanakan jauh hari 3 bulan sebelumnya untuk melakukan aksinya di Masjid Al Noor, Christchurch, Se...

Terjerat Narkoba, Andi Arief akan Mundur dari Partai Demokrat

BLOKBERITA, JAKARTA --  Andi Arief terjerat kasus narkoba dan hingga kini masih menjalani proses hukum. Atas kasusnya itu, Andi mengajukan pengunduran diri dari jabatan Wase...

Sebaris Prosa Apologi Sri Mulyani: Kala kamu menuduh aku Menteri Pencetak Utang

BLOKBERITA – Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab tudingan terhadap dirinya dan pemerintah umumnya terutama soal utang. Isu ini mencuat menjelang Pilpres yang digelar April mendatang. Kubu pena...

IHSG Menguat, Ditutup pada level 0,09%

BLOKBERITA, JAKARTA -- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mantap menguat pada awal perdagangan hari pertama di bulan Februari, Jumat (1/2/2019). Berdasarkan data Bloomberg, IHSG menguat 0,54% ata...

Facebook

Quotes



















.

.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item