Indonesia Sarang Penyamun Global

BLOKBERITA -- Banyaknya warga asing yang tertangkap karena tindak kejahatan membuat negeri ini semakin tidak aman.

Kebijakan Presiden Jokowi yang memberikan kemudahan bagi  orang asing masuk ke Indonesia, sedikit banyak telah memengaruhi kondisi keamanan dalam negeri. Semakin banyaknya orang asing ditangkap karena kepergok aparat sedang melakukan kejahatan di Indonesia, menandakan kondisi keamanan saat ini sebanding lurus dengan kondisi ekonomi negeri ini.

Pembebasan visa masuk untuk orang asing memang bertujuan mendatangkan devisa. Namun sayangnya, kebijakan ini tidak dibarengi dengan kesiapan dan peningkatan pengawasan dari aparat keamanan. Makin maraknya kejahatan yang dilakukan warga asing asal Cina di Indonesia, merupakan bukti gagalnya pihak keamanan dalam menjaga pintu masuk negara dari serbuan orang asing, terutama warga negara asal Cina.

Pada saat situasi ekonomi global lesu seperti sekarang ini, semua negara pasti melakukan berbagai upaya untuk menekan kriminalitas dalam negerinya, supaya rakyatnya, walaupun dihantam resesi, tetap merasa nyaman.  Jepang misalnya, baru-baru ini telah mengeluarkan Undang Undang anti Yakuza.  Dengan UU ini   ruang gerak Yakuza makin sempit. Akibat sempitnya lahan mereka, mau tidak mau mereka harus melebarkan sayapnya ke negara-negara lain yang masih bisa dimungkinkan anggota atau jaringannya masuk untuk menjalankan operasinya.

Celakanya, apa yang dilakukan Jepang, pemerintah Indonesia tidak paham, malah secara vulgar membuat kebijakan bebas isa untuk negara-negara yang warganya dikenal royal berwisata seperti Jepang, Cina dan Amerika. Jika paham,  seharusnya pemerintah dengan lembaga yang terkait yaitu imigrasi, pabean dan kepolisian mengambil langkah antisipasi untuk tidak kecolongan, seperti terjadinya “migrasi” kelompok kejahatan dari luar ke Indonesia.

Hal ini terkait dengan tertangkapnya 96 warga negara asing, yang 4 di antaranya adalah warga negara Taiwan dan 92 lainnya warga negara Cina di kawasan Ancol dan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Mereka di tangkap oleh aparat Polda Metro Jaya pada Kamis 20/08/2015.

Pada saat penangkapan dilakukan, para sindikat tengah melakukan operasi. Mereka menggunakan pesawat telepon canggih yang terkoneksi dengan jaringan internet berkekuatan sinyal sangat tinggi, dalam upaya melakukan penipuan terhadap warga negara Cina daratan.

Berdasar hasil investigasi kepolisian, sindikat penipuan online yang melibatkan puluhan warga negara Cina tersebut dikendalikan oleh salah satu organisasi besar di Jepang. Sindikat ini berafiliasi dengan jaringannya dari empat negara di belahan Asia.

Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian, sindikat ini dilakukan oleh kelompok mafia Jepang yang target operasinya adalah orang-orang Cina daratan. Kenapa yang menggerakan unsur dari Cina daratan? Karena mereka bisa pakai bahasa dengan aksen lokal, sehingga yang ditipu sangat mudah mempercayainya.

Tito mengatakan, saat ini ada kelompok organisasi internasional yang sudah beroperasi di Indonesia, dikoordinir oleh sejumlah warga Taiwan. Dari Taiwan mereka merekrut warga lokal Cina daratan dan masuk ke Indonesia melalui fasilitas orang Indonesia. Sindikat ini tidak hanya terindikasi melakukan kejahatan penipuan secara online, tetapi juga melakukan kejahatan tindak pidana perdagangan orang, pencucian uang, dan kejahatan trans nasional.

Menurut Kombes Polisi Krishna Murti, dari hasil penyelidikan yang diterima dari kepolisian Cina dan Taiwan, sindikat ini tidak hanya melibatkan warganegaranya, tetapi dilindungi oleh organisasi kriminal besar dari Jepang. "Ini adalah kelompok kejahatan terorganisir yang melakukan kejahatan lintas negara. Perekrut dan organisatornya warga negara Taiwan, sementara pelindungnya dari satu organisasi besar di Jepang, yaitu kelompok Yakuza," kata Krishna.

Dengan melihat kondisi tersebut, bisa saja saat ini negara dianggap telah kecolongan, karena selain telah tertangkapnya komplotan penjahat warga negara Cina yang dibekingi oleh Yakuza, juga ternyata kelompok-kelompok lain yang diduga bagian dari sindikat kriminal internasioanl masih bebas berkeliaran seperti kelompok Nigeria, Kamerun, dan Brasil. Sehingga saat ini kondisi Indonesia bisa dikatakan telah menjadi negara penuh dengan sarang kejahatan internasional.

Menurut sumber terpercaya dari intelijen kepolisian, kejahatan yang mereka lakukan melalui fasilitas orang Indonesia yang ingin belajar dan mengembangkan pola kejahatan seperti mereka, yang sekali menangguk keuntungan jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah. Sebuah hasil dari kejahatan yang bukan lagi punya strategi kelas teri, bahkan sasarannya pun sudah pada tingkat bisa menggoyahkan perekonomian negara, seperti cyber crime, perdagangan manusia dan pencucian uang. Jika negara tidak dapat menangkalnya, maka akan menambah buruk kondisi ekonomi negara kita yang saat ini sedang terjebak dalam kubangan.

Terkait keterlibatan Yakuza dengan komplotan penjahat warga asal Cina,  pemerintah perlu mewaspadainya, karena Yakuza identik dengan kelompok kriminal yang terorganisir. Mereka bekerja seperti mafia-mafia di negara barat, atau seperti preman di Indonesia. Namun begitu, Yakuza adalah organisasi kriminal yang sangat rapih dan profesional. Mereka memiliki kantor pusat dan cabang-cabang di seantero Jepang, maka tidak heran Yakuza cukup populer di Jepang, bahkan dunia.

Hal yang sangat penting dalam menangkal kejahatan internasional sekelas Yakuza tentunya bagaimana pemerintah Indonesia meningkatkan bekerjasama secara G to G dengan Jepang. Sebab kalau tidak, negara kita ini akan tercabik-cabik oleh kekuatan mereka yang secara peralatan dan finansial, lebih canggih dan besar daripada  kita.

Ada hal lain yang bisa mencegah migrasinya kelompok kejahatan internasional masuk ke Indonesia. Kuncinya ada pada kerjasama antara pihak imigrasi dan institusi penegak hukum lainnya. Seperti yang pernah diusulkan oleh seorang pakar hukum Internasional, bahwa untuk menangkal kejahatan trans nasional yang berhubungan dengan sindikat internasional, harus dibuat kebijakan bersama antar lembaga, khususnya dalam hal penanganan orang asing yang akan masuk ke Indonesia tanpa visa, yaitu dengan melakukan karantina selama satu kali dua puluh empat jam, kemudian dengan berbagai pemeriksaan dokumen dan barang bawaan yang mereka bawa. Hal ini dilakukan untuk pencegahan, bila yang bersangkutan ada kaitannya dengan jaringan organisasi kriminal internasional. Dan tentu saja orang Indonesia yang memberi fasilitas juga perlu diteliti latar belakangnya dan bagaimana selama ini perilaku bisnisnya.

Tugas pemerintah dalam menyelamatkan bangsa, bukan saja mengupayakan bagaimana nilai mata uang rupiah naik terhadap dolar, inflasi tidak kedodoran, serta harga daging dan jengkol tidak naik. Tapi harus dipikirkan pula bagaimana menahan laju “impor warga negara asing” untuk tidak mengotori bumi Indonesia. (Inrev)
View

Related

OPINI 8569156062537889316

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item