Di Banyuwangi Ada Nama 'Tuhan', di Wajo Ada Nama 'Allah'

BLOKBERITA --  Masyarakat pengguna sosial media belakangan ini dihebohkan dengan seseorang bernama ‘Tuhan’ di Banyuwangi. Usianya 42 tahun. Namun nama yang tak lazim lainnya yang tak kalah heboh ada di Desa Siwa, Kecamatan Patimpuna Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Namanya Indo Allah, usianya sekitar 50 tahun.

Dalam bahasa Bugis, Indo artinya ibu. Jika diterjemahkan secara bahasa, maka nama Indo Allah berarti ibu atau mama Allah, Tuhan bagi ummat Islam dan Kristiani. Nama ibu Indo Allah ini ramai di media sosial ketika seseorang memposting sebuah kuitansi gadai milik Indo Allah melalui whatsApp.

Dalam kuitansi gadai tersebut tertera nama jelas dan alamat ibu Indo. Kuitansi dibuat per tanggal 2 Agustus 2015. Dalam keterangan di kuitansi tersebut, ibu Indo menggadaikan kalung emas 16 karat besama mainannya, serta satu buah gelang.

Fenomena nama unik menggunakan nama yang berkaitan dengan agama ini mendapat perhatian dari pemuka agama. MUI Jawa Timur meminta pria bernama Tuhan di Banyuwangi untuk mengganti namanya, atau menambahkan kata di depannya.

MUI berharap, nama tersebut diubah. Jika tidak, maka pemerintah daerah setempat tidak mengeluarkan kartu tanda pendududuk (KTP).

“Janganlah manusia dikasih nama Tuhan. Tuhan boleh dipakai namanya asalkan ditambahi kata didepannya misalnya Abdullah. Illah kan nama Tuhan, karena didepannya ada Abdu, maka menjadi hamba Allah,” ujar Ketua MUI Jawa Timur KH Abdussomad Bukhori di sela acara Musyawarah Nasional (Munas) ke 9 MUI di Hotel Garden Palace, Surabaya, Senin (24/8/2015).

Menurut Bukhori, dalam etika agama penggunaan nama Tuhan pada manusia tidaklah tepat. Karena Tuhan adalah dzat yang disembah. “Tuhan memang nama yang baik, tapi nggak cocok, karena itu mensyirikkan Tuhan. Tuhan kan dzat yang disembah. Lah kalau orang masak Tuhan,” tuturnya.

Ia memberi saran, agar nama Tuhan diganti, atau menambah kata didepannya. Jika saran tersebut tidak digubris, maka pemerintah setempat tidak mengeluarkan kartu identitas atau KTP.

“Kalau nggak mau diubah, bagian kependudukan (pemerintah setempat) jangan diberi KTP. Kalau kamu nggak mau menambah atau mengubah, kamu nggak punya KTP dan nggak bisa utang ke bank,” tegasnya. (bmw/bt)

 
View

Related

REGIONAL 4214012535039123361

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item