Pemerintah akan Buat Peraturan agar Dana Rp 255 Triliun Tak Menganggur

JAKARTA, BLOKBERITA -- Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro mengungkapkan bahwa banyak para pejabat di daerah takut dikriminalisasi terjerat korupsi karena banyak aturan yang tak jelas. Akibatnya, uang Rp 255 triliun mengendap di daerah dan tak dipergunakan seperti selayaknya. 

" Kenapa di daerah ada uang Rp 255 triliun nganggur itu karena sebagian pejabat daerah ketakutan (dikriminalisasi)," ujar Bambang di Jakarta, Senin (13/7/2015).

Dia menjelaskan, sebenarnya ketakutan tersebut bukan hanya terjadi pada pejabat daerah. Pejabat pemerintahan pusat pun ada yang ketakutan menggunakan uang anggaran tersebut. 

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah saat ini sedang membuat peraturan agar pejabat pemerintah tak ragu menggunakan anggaran seperti selayaknya dipergunakan. Namun sayangnya, Bambang enggan merinci rencana aturan tersebut.

Bambang yakin adanya aturan jenis lain penggunaan anggaran tersebut akan membuat pejabat terutama di daerah bisa lebih percaya diri menggunakan anggaran tersebut. Sehingga, tak ada lagi istilah pengendapan dana di daerah.  


" Jadi bayangkan kalau pejabat daerah tidak ketakutan seperti sekarang, itu mungkin sebagian dari uang-uang di bank daerah sekarang sudah bisa cair dan dampaknya langsung ke pertumbuhan (ekonomi)," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengungkapkan bahwa pemerintah akan menyiapkan draf peraturan presiden yang mencegah krimininalisasi terhadap kepala daerah dalam mengambil kebijakan pembangunan infrastruktur. Sofyan menganggap perlu dilakukan komunikasi lebih jauh kepada publik mengenai peraturan tersebut agar tak terjadi salah paham terhadap penerbitan perpres ini. Pasalnya, perpres itu ditujukan untuk mendorong kepala daerah mempercepat pembangunan di daerahnya.   


[ bmw / kmps ]
View

Related

EKBIS 4758562902044015018

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item