OC Kaligis Ditahan KPK, Kejaksaan Tunda Pengusutan Dana Bansos

BLOKBERITA -- Kejaksaan Agung terpaksa mengulur penyelidikan perkara dugaan penyelewengan dana bantuan sosial di Sumatera Utara tahun anggaran 2011-2013. Pengusutan ditunda untuk sementara waktu karena Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap temuan suap di balik proses peradilan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan yang diduga melibatkan pengacara kawakan Otto Cornelis Kaligis.

Sebelum KPK mengungkap kasus suap itu, pengusutan perkara dugaan korupsi dana bansos Sumut yang semula ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut diambil alih oleh Kejaksaan Agung karena Kejati Sumut kalah dalam sidang gugatan di PTUN Medan. 

Gugatan terhadap Kejati Sumut diajukan oleh Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumut Achmad Fuad Lubis yang tidak terima diperiksa Kejati dalam kasus korupsi bansos tersebut. Dalam persidangan melawan Kejati Sumut di PTUN Medan, Fuad menunjuk OC Kaligis sebagai pengacara. Dia menang.

Itu sebabnya penanganan kasus korupsi bansos Sumut diambil alih oleh Kejaksaan Agung, tak lagi di tangan Kejati. Pengusutan, kata Jaksa Agung M Prasetyo, tak lantas berhenti meski lembaganya masih menunggu perkembangan penanganan KPK atas kasus suap hakim PTUN Medan yang melibatkan Kaligis.

“ Sekarang hanya agak kami rem karena KPK ternyata menemukan fakta lain bahwa selama proses penanganan yang kami lakukan, ternyata ada pihak-pihak yang menyalahgunakan dan memanfaatkan," ujar Prasetyo di Jakarta.

Ia menjamin Kejaksaan Agung bakal terus mengembangkan pengusutan kasus korupsi dana bansos Sumut.

Prasetyo juga mengapresiasi kinerja KPK yang telah berhasil mengungkap upaya suap yang dilakukan firma hukum milik Kaligis kepada hakim PTUN Medan.

Kejaksaan Agung dalam posisi menanti kelanjutan penanganan perkara suap tersebut. Prasertyo berharap KPK bisa mengusut tuntas dan mencari dalang di balik suap itu.

" Kami akan lakukan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan KPK. Biarlah mereka sekarang mengungkap kasus operasi tangkap tangan yang sedang mereka tangani," ujar Prasetyo.

Kaligis ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK setelah beberapa hari sebelumnya KPK menangkap anak buahnya, M Yagari Bhastara alias Geri, di Medan. Geri ditangkap bersama Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, Hakim Amir Fauzi, Hakim Dermawan Ginting, dan Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan.

Mereka semua langsung ditetapkan sebagai tersangka. Dari ruangan hakim PTUN Medan, KPK menyita uang US$ 15 ribu dan Sin$ 5 ribu. Uang sejumlah itu disebut merupakan duit suap dari Kaligis kepada tiga hakim dan satu panitera PTUN Medan.

Dalam kasus ini, KPK juga memeriksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti, sebagai saksi. Evy, seperti Kaligis, dicegah bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan.

Akan Diungkap Anak Buah OC

Tersangka M Yagari Bhastara alias Geri akan bekerjasama dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membongkar kasus dugaan suap yang membuatnya terjaring dalam operasi tangkap tangan.

Kepada pengacara sekaligus pamannya, Khaeruddin Masaro, Geri mengaku salah dan ingin bertobat. Geri yang bekerja sebagai advokat di O.C. Kaligis & Associates ditetapkan sebagai tersangka kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan yang kemudian juga menjerat bosnya, pengacara kawakan Otto Cornelis Kaligis. 

" Syukur alhamdulillah Geri masih ingat Tuhan. Saya bilang sama dia, 'Kamu bisa saja lepas dari OTT (operasi tangkap tangan) KPK tapi tidak bisa lepas dari OTT Allah," ujar Khaeruddin.

Khaeruddin menjamin Geri bakal memberikan keterangan sebagaimana yang dia alami dan ketahui. Geri, sebagai orang yang kedapatan menyuap hakim PTUN dalam operasi tangkap tangan, menyatakan bakal berperan aktif sebagai justice collaborator untuk menguliti habis duduk perkara yang sebenarnya.

Menurut Khaeruddin, Geri sejak awal ditangkap KPK berbicara kepada ibunya bahwa dia tidak ingin didampingi oleh kuasa hukum manapun kecuali oleh Khaeruddin yang masih berkerabat.

Geri, kata Haeruddin, rupanya masih ingat wejangannya tentang rentannya dunia pengacara dengan suap-menyuap.

" Saya sudah bilang sama dia, 'Sampaikan semuanya, jangan dilebihkan dan jangan dikurangi. Kalaupun itu memberatkan diri sendiri, kau harus tanggung itu. Biar kau jadikan pelajaran'," kata Khaeruddin mengulangi ucapannya kepada Geri.

Khaeruddin yakin Geri tidak lebih dari bawahan yang berperan sebagai orang suruhan Kaligis. Urusan duit dan kebijakan, kata Haeruddin, berhulu pada asosiasi firma hukum yang dipimpin oleh OC Kaligis.

Geri sempat bercerita kepada Haeruddin bahwa Kaligis memintanya untuk pasang badan dan bertanggung jawab atas terbongkarnya dugaan suap hakim Medan.

"OC bilang, ‘Geri, itu kantor (O.C. Kaligis & Associates) sudah tutup, ratusan orang tidak bisa mengais rezeki. Kenapa kamu tidak pasang badan? Saya tanggung kau punya biaya semua," ujar Kaligis sebagaimana ditirukan Geri kepada Haeruddin.

Tapi Geri tak bisa berbuat banyak. "Bagaimana bisa saya pasang badan? Ada rekaman (penyadapan)," ujar Haeruddin menirukan ucapan Geri.

Dalam operasi tangkap tangan di Medan, KPK menyita barang bukti berupa uang sejumlah US$ 15 ribu dan Sin$ 5 ribu dari ruangan hakim PTUN Medan. Selain Geri, mereka yang ditangkap dan dijadikan tersangka ialah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, Hakim Amir Fauzi, Hakim Dermawan Ginting, dan Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan.

Dalam kasus ini, KPK juga memeriksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti, sebagai saksi. Evy, seperti Kaligis, dicegah bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan.  

Operasi tangkap tangan digelar KPK setelah lembaga itu mencium adanya penyuapan dalam persidangan gugatan anak buah Gubernur Gatot, Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumatera Utara Achmad Fuad Lubis.

Fuad menggugat Kejaksaan karena diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Sumut. Dalam persidangan gugatan itu, Fuad menunjuk Kaligis sebagai kuasa hukum. Sidang itu telah usai dengan kemenangan di pihak Fuad. 

[ bin / cnni ]
View

Related

HUKRIM 5010706111200282422

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item