Staff Sexy Laporkan Anggota Dewan Pakai Gelar Doktor Palsu

https://kabar22.blogspot.com/2015/05/staff-sexy-laporkan-anggota-dewan-pakai.html
JAKARTA, BLOKBERITA -- Seorang staff cantik di DPR, Denti Noviany Sari dengan berani melaporkan anggota DPR bergelar doktor palsu. Anggota DPR yang dilaporkan itu dari Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra. Dia dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR karena diduga menggunakan gelar doktor palsu.
Selain itu, Frans juga dilaporkan karena dengan sewenang-wenang memberhentikan dirinya sebagai staff di DPR.
" Denti adalah staff administrasi Pak Frans. Dia diberhentikan tanpa surat dan tanpa pemberitahuan," kata Pengacara Denti, Jamil, Rabu (27/5/2015) di Jakarta.
Denti sendiri menjadi staff Frans pada tahun 2014. Kemudian saat dilantik jadi anggota DPR, Denti diberhentikan pada Februari 2015.
" Beliau (Denti) setiap masuk tahunya kan pintu dikunci. Beberapa kali itu. Setelah itu, dia coba klarifikasi ke bapak (Frans), dia diberhentikan atau bagaimana. Tapi tidak dijawab. Dia juga menelepon (Frans), tapi gak diangkat, di SMS juga gak dibalas," kata Jamil.
Karena tidak kunjung dapat penjelasan atas alasan di balik pemberhentian dirinya itu, maka Denti meminta bantuan Jamil sebagai pengacara untuk mengurus kasusnya. Sekarang, kasusnya sudah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Sebelum diberhentikan, Frans pernah meminta Denti untuk membuatkan kartu nama dimana di kartu nama itu tercantum gelar doktor. Padahal ternyata itu bodong. Dari pihak Universitas Satyagama, menyebutkan bahwa yang bersangkutan belum selesai kuliah.
Tanggapan Anggota DPR
Gerah karena dituding menggunakan gelar doktor palsu oleh mantan staff khususnya, Anggota Komisi II DPR Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra akhirnya bersuara.
Dia menjelaskan bahwa apa yang dilaporkan oleh mantan staffnya Denti Novianny Sari itu tidak ada dasar yang jelas. Menurutnya, pemalsuan menurut hukum itu ada dua bentuk. Frans menjelaskan pemalsuan menurut hukum ada dua bentuk. Pertama, pemalsuan secara formil yang artinya tata cara mendapatkan gelar doktor tidak memenuhi syarat.
" Yang ada saat ini saya sedang mengambil program doktor di Universitas Satyagama. Tinggal tiga tahapan lagi. Jadi pemalsuan formil tidak terpenuhi," katanya ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Lalu kedua adalah pemalsuan secara materiil adalah membuat ijazah palsu. Dalam hal ini Frans tidak melakukan hal tersebut. Dia juga tidak mengklaim pernah mendapatkan gelar doktor untuk kepentingan ketatanegaraan atau kepentingan institusi DPR.
Karena itu Frans sebenarnya tersinggung dituding mendapat gelar doktor palsu. Soalnya, mendapatkan gelar tersebut saja susah. Apalagi Universitas Satyagama punya akreditasi yang baik. dari Kementerian Pendidikan Tinggi dan Ristek. "Intinya, saya tidak pernah merugikan pihak manapun. Itu merupakan inisiatif staf saya. Karena mereka yang buat kartu nama tersebut," ungkapnya.
[ bin / TS ]