Sopir Travel Divonis 5 Tahun Penjara, Denda Rp 1 Miliar

DENPASAR, BLOKBERITA -- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar memvonis sopir biro perjalanan wisata, Gede Suanggadika (30), dengan hukuman lima tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

" Terdakwa terbukti bersalah melawan hukum, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I, dan melanggar Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009," kata Ketua Majelis Hakim PN Denpasar Made Sukereni, Kamis (21/5/2015).

Vonis majelis hakim terhadap terdakwa sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang sebelumnya. Namun, subsider yang dikenakan terdakwa lebih ringan tiga bulan. Hal yang memberatkan hukuman terdakwa karena perbuatannya tidak mendukung upaya pemerintah yang sedang gencar-gencarnya melakukan pemberantasan segala jenis narkoba.

Terdakwa ditangkap polisi pada 27 Januari 2015 pukul 17.00 Wita di Jalan Sunia Negara Pedungan, Denpasar Selatan. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita satu klip sabu seberat 0,81 gram dan satu klip yang di dalamnya berisi dua butir ekstasi seberat 0,98 gram.

Kepada petugas, terdakwa mengaku membeli barang haram itu dari Mas Lik (buron) seharga Rp1,2 juta dan kemudian dijual kepada Ermera Dili seharga Rp500 ribu.

Dari hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik, pada 2 Februari 2015 memang terbukti mengandung sedian metamfetamina untuk sabu dan pil ekstasi. Terdakwa menyatakan menerima hukum yang dijatuhkan majelis hakim kepadanya.  

[ bin / oke ]
View

Related

HUKRIM 7491854886734922404

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Ketum PPP, Romahurmuziy Terjaring OTT KPK di Jatim

BLOKBERITA, JAKARTA -- Ketua Umum PPP Romahurmuziy terkena operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Seperti dikutip Antara, penangkapan dilakukan di Kantor Wilayah Kemente...

Ruang Kerja Menag dan Sekjen Kemenag di Segel KPK

BLOKBERITA, JAKARTA  -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua ruangan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2019). Salah satu ruangan yang disegel adalah ruang Mente...

Teroris di Masjid Selandia Baru sudah Rencanakan 3 Bulan Sebelumnya

BLOKBERITA, CHRISTCHURCH -- Pelaku teror di masjid Selandia baru, Brenton Tarrant ternyata sudah merencanakan jauh hari 3 bulan sebelumnya untuk melakukan aksinya di Masjid Al Noor, Christchurch, Se...

Terjerat Narkoba, Andi Arief akan Mundur dari Partai Demokrat

BLOKBERITA, JAKARTA --  Andi Arief terjerat kasus narkoba dan hingga kini masih menjalani proses hukum. Atas kasusnya itu, Andi mengajukan pengunduran diri dari jabatan Wase...

Sebaris Prosa Apologi Sri Mulyani: Kala kamu menuduh aku Menteri Pencetak Utang

BLOKBERITA – Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab tudingan terhadap dirinya dan pemerintah umumnya terutama soal utang. Isu ini mencuat menjelang Pilpres yang digelar April mendatang. Kubu pena...

IHSG Menguat, Ditutup pada level 0,09%

BLOKBERITA, JAKARTA -- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mantap menguat pada awal perdagangan hari pertama di bulan Februari, Jumat (1/2/2019). Berdasarkan data Bloomberg, IHSG menguat 0,54% ata...

Facebook

Quotes



















.

.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item