MUI: Hanya PKI yang Tidak Setuju Kolom Agama di KTP !

JAKARTA, BLOKBERITA -- Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain mengatakan,  hanya orang-orang komunis dan PKI yang anti agama yang keberatan dengan adanya kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Apalagi, agama itu dilindungi Undang-undang.

Menurut dia, KTP penting untuk mengetahui identitas seseorang. Termasuk digunakan untuk  mengetahui agama seseorang.
" Makanya untuk apa ada upaya penghapusan kolom agama. Selama ini kolom agama di KTP tidak menimbulkan masalah apapun," kata Tengku, Kamis, (16/4).

Masyarakat sangat butuh dengan kolom agama di KTP, terutama umat Islam yang sebesar 87% dari total penduduk negeri ini. "Umat Islam memerlukan kolom agama untuk kepentingannya.".


Hal senada juga diungkapkan Direktur Eksekutif SNH Advocacy Center, Sylviani Abdul Hamid. Ia khawatir ada kelompok komunis dibalik usaha pengosongan kolom agama di KTP.

"Jangan-jangan ada penganut komunis yang  bermain di belakang ini semua. Padahal paham komunis itu tak sesuai dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945."

Penyusupan Ideologi Komunis

Direktur Eksekutif SNH Advocacy Center Sylviani Abdul Hamid mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat kalau dalam membuat KTP formulirnya tidak tertera kolom agama.

Padahal kolom agama ini penting untuk diisi karena menyangkut hukum dan status sosial seseorang.

Sylvi mengaku khawatir dibalik upaya  pengosongan kolom agama di KTP ini ditunggangi oleh paham komunis.
“ Jangan-jangan ada paham yang tidak percaya agama dan sedang bermain di belakang ini semua," ujarnya, Rabu, (15/4).

Padahal, kata dia, semua orang tahu kalau paham komunis itu tak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang mengakui keberadaan Tuhan Yang Maha Esa.

" Selain itu paham komunis juga bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Makanya ini harus dipikirkan," ujar Sylvi.

Sementara itu, Ketua Umum PP Persaudaraan Muslimah (Salimah) Siti Faizah juga tidak setuju jika kolom agama di KTP dihapuskan atau dikosongkan. Agama itu sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat

[ mrhill / rol / dtc / tribun / bbcom ]
View

Related

TOKOH 6050160025771782783

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item