Pemkot Ambon Keberatan Soal Larangan Miras. Why ?

AMBON, BLOKBERITA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan mengajukan keberatan terkait kebijakan Menteri Perdagangan RI Rahmat Gobel tentang larangan penjualan minuman beralkohol di minimarket.

Kepala Bidang Pembinaan dan Perlindungan Konsumen Disperindag Kota Ambon, Roger Saimima mengatakan Pemkot Ambon meminta pertimbangan pada Kemendag karena aturan tersebut dinilai memberatkan sejumlah distributor dan pengusaha minuman beralkohol di Kota Ambon. Keberatan itu secara langsung telah disampaikan kepada Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.

“Ada sejumlah distributor dan pengusaha yang menyampaikan keberatannya secara langsung kepada Pak Wali Kota. Mereka minta adanya pengecualian pemberlakukan kebijakan larangan itu di Kota Ambon,” ujarnya Jumat (28/3/2015).

Menyikapi hal tersebut, lanjut Saimima, Wali Kota bersama Kepala Disperindag Kota Ambon Rudy Watilette telah berangkat ke Jakarta untuk melakukan pertemuan dengan pihak Kenendag terkait masalah tersebut.

“Nah, soal diterima atau tidaknya keberatan tersebut. Kita belum tahu, nanti tunggu Pak Wali Kota pulang dan menyampaikan langsung kepada kami hasil dari pertemuan tersebut,” bebernya.

Sebelumnya, Provinsi Bali sudah lebih dulu meminta pertimbangan kementrian terkait pemberlakuan kebijakan larangan penjualan minuman beralkohol ini. Hanya saja, upaya tersebut ditolak oleh pihak Kementrian Perdagangan.

“Informasinya Bali juga sudah lebih dulu mengajukan keberatan, tapi ditolak. Padahal Bali itu merupakan daerah tujuan wisata di Indonesia. Tapi itu di Bali ya, kita belum tahu di Maluku siapa tahu ada perlakukan khusus,” tukasnya. 


Larangan penjualan minuman beralkohol mulai diberlakukan per 16 April 2015 mendatang di tingkat pengecer dan minimarket. Minuman beralkohol hanya diperbolehkan dijual di supermarket dan hypermarket. Tapi untuk saat ini, minuman beralkohol tidak dibolehkan dipajang di etalase.

“Sejak kebijakan ini mulai diberlakukan. Sesuai dengan instruksi, nanti ada tim yang mengawas di lapangan. Bagi konsumen yang membeli minuman keras di supermarket dan hypermarket juga nanti akan diawasi. Sehingga anak-anak dibawah umur tidak diperbolehkan membeli minuman beralkohol,” terangnya. 


[kmpscom/herr]
View

Related

REGIONAL 5158671312605703165

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Ketum PPP, Romahurmuziy Terjaring OTT KPK di Jatim

BLOKBERITA, JAKARTA -- Ketua Umum PPP Romahurmuziy terkena operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Seperti dikutip Antara, penangkapan dilakukan di Kantor Wilayah Kemente...

Ruang Kerja Menag dan Sekjen Kemenag di Segel KPK

BLOKBERITA, JAKARTA  -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua ruangan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2019). Salah satu ruangan yang disegel adalah ruang Mente...

Teroris di Masjid Selandia Baru sudah Rencanakan 3 Bulan Sebelumnya

BLOKBERITA, CHRISTCHURCH -- Pelaku teror di masjid Selandia baru, Brenton Tarrant ternyata sudah merencanakan jauh hari 3 bulan sebelumnya untuk melakukan aksinya di Masjid Al Noor, Christchurch, Se...

Terjerat Narkoba, Andi Arief akan Mundur dari Partai Demokrat

BLOKBERITA, JAKARTA --  Andi Arief terjerat kasus narkoba dan hingga kini masih menjalani proses hukum. Atas kasusnya itu, Andi mengajukan pengunduran diri dari jabatan Wase...

Sebaris Prosa Apologi Sri Mulyani: Kala kamu menuduh aku Menteri Pencetak Utang

BLOKBERITA – Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab tudingan terhadap dirinya dan pemerintah umumnya terutama soal utang. Isu ini mencuat menjelang Pilpres yang digelar April mendatang. Kubu pena...

IHSG Menguat, Ditutup pada level 0,09%

BLOKBERITA, JAKARTA -- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mantap menguat pada awal perdagangan hari pertama di bulan Februari, Jumat (1/2/2019). Berdasarkan data Bloomberg, IHSG menguat 0,54% ata...

Facebook

Quotes



















.

.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item