Isi Rekening Sang Penipu, Bos First Travel yang Diblokir Cuman Rp 1,3 Juta


Presiden Direktur First Travel, Andika Surachman (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan terkait jemaah umroh yang diberangkatkan First Travel di Masjid Istiqlal Jakarta, Minggu (6/11/2016). First Travel sendiri memberangkatkan sekitar kurang lebih 50.000 jemaah umroh.  (kompas.com / Wahyu Adityo Prodjo)

BLOKBERITA, JAKARTA -- Penyidik  Bareskrim Polri tengah menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang oleh dua pimpinan agen perjalanan First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, dari sejumlah rekening yang diblokir, isinya hanya sekitar Rp 1 juta.

Penyidik menyita sekitar delapan rekening atas nama pribadi pemilik dan atas nama agen perjalanan.

"Kemarin yang jadi masalah ketika dicek, info terakhir saldonya tinggal Rp 1 juta sekian. Enggak mungkin menurut pelapor," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/8/2017).

Oleh karena itu, penyidik terus melakukan penelusuran aset apakah sisa saldo hanya tersisa dengan jumlah tersebut.

Polisi juga melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dari rekening yang disita.

"Bareskrim lakukan tracing, penelitian di perusahaan apa betul cadangan hanya Rp 1 juta," kata Setyo.

Dalam kasus ini, First Travel menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen perjalanan lainnya. Pembeli tergiur dan memesan paket umrah.

Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung berangkat. Perusahaan itu kemudian dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah.

Kepolisian telah menahan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, yang juga direktur di perusahaan tersebut.

Sebelumnya, Pengacara First Travel, Eggi Sudjana, membantah kliennya menginvestasikan uang, termasuk kabar telah investasi ke koperasi Pandawa.

Menurut Eggi kabar burung tersebut diembuskan pihak-pihak tertentu untuk memfitnah kliennya.

"Dituduh taruh saham di Pandawa, jelas dibantah klien saya. Kalau masih ada yang menuduh itu namanya fitnah," ujar Eggi dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017).

Meski membantah, Eggi mengaku belum mengetahui kemana larinya uang di rekening First Travel yang disebut polisi hanya tersisa Rp 1,3 juta. (bin/kmps)
View

Related

NASIONAL 5580761156531129723

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item