Desak Senov Mundur, Ahmad Doli di Pecat dari Golkar

BLOKBERITA, JAKARTA -- Partai Golkar memecat Ketua Generasi Muda Partai Golkar ( GMPG) Ahmad Doli Kurnia dari keanggotaan partai.
Sekretaris Jenderal Idrus Marham menuturkan, keputusan diambil beberapa hari lalu dan surat resmi juga telah dilayangkan kepada Doli.
"DPP Partai Golkar telah mengambil sebuah keputusan yaitu memecat keanggotaan yang bersangkutan dari Partai Golkar," ujar Idrus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Golkar menilai bahwa langkah yang dilakukan Doli sudah tak sesuai dengan aturan partai. Di samping itu, Doli juga dinilai sudah menuding lembaga-lembaga lain berkonspirasi terkait kasus korupsi yang melibatkan Ketua Umum Golkar Setya Novanto (Senov).
Idrus menuturkan, pihaknya telah memberikan peringatan kepada Doli, namun peringatan tersebut tak dipedulikan.
"Bahkan masih tetap melakukan demo-demo baik di MA, KY bahkan KPK," tuturnya.
Hingga saat ini baru Doli yang mendapat sanksi partai. Sedangkan untuk anggota GMPG lainnya masih dikaji oleh partai.
Meski begitu, Doli masih bisa melakukan pembelaan diri terhadap sanksi tersebut.
"Jadi yang bersangkutan nanti ada proses semua. Jadi tetap ada hak yang kita berikan pada yang bersangkutan," ujar Idrus.
GMPG beberapa waktu lalu menyambangi Gedung MA untuk mengklarifikasi isu pertemuan antara Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Ketua MA Hatta Ali. Pertemuan keduanya terjadi saat menjadi penguji disertasi di sebuah universitas di Surabaya.
GMPG mengkhawatirkan pertemuan tersebut merupakan bentuk pendekatan Novanto, pemimpin di lembaga legislatif yang berstatus tersangka di KPK, terhadap Ali sebagai pimpinan tertinggi di lembaga yudikatif.
Selain itu, GMPG juga menemui Komisi Yudisial terkait pertemuan Novanto dengan Hatta Ali.
Sebelumnya, Doli telah menanggapi surat peringatan yang diberikan Partai Golkar. Dia menilai aneh munculnya surat peringatan itu.
"Baru saya di antara pengurus GMPG yang mendapat peringatan. Walaupun surat peringatan itu aneh juga. Di isi suratnya itu, saya diberi peringatan karena saya melakukan pembangkangan terhadap keputusan rapat pleno," ujar Doli.

Aneh

Ketua Gerakan Muda Partai Golkar ( GMPG) Ahmad Doli Kurnia mengatakan, ia telah menerima surat peringatan dari Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar.
Dalam surat tersebut, Doli dinilai membangkang terhadap keputusan rapat pleno Partai Golkar pasca-penetapan Ketua Umum Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.
"Baru saya di antara pengurus GMPG yang mendapat peringatan. Walaupun surat peringatan itu aneh juga. Di isi suratnya itu, saya diberi peringatan karena saya melakukan pembangkangan terhadap keputusan rapat pleno," ujar Doli saat memberikan keterangan usai bertemu Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Bacharuddin Jusuf Habibie, di Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (28/8/2017).
Doli membantah telah melakukan pembangkangan.

Menurut dia, tindakan yang dilakukannya yaitu menginisiasi Gerakan Golkar Bersih sesuai Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan keputusan partai melalui Munaslub.
Ia mengatakan, keputusan tertinggi Partai Golkar saat Munaslub menyatakan bahwa Golkar harus menjadi garda terdepan untuk melakukan pemberantasan korupsi.
"Jadi apa yang kami lakukan justru mengimplementasikan keputusan Munaslub dan menegakkan AD/ART. Saya sebagai anggota Partai Golkar dan saya kira seluruh anggota Partai Golkar hanya taat kepada AD/ART serta keputusan partai," ujar Doli.
Selain itu, Doli juga mempertanyakan komitmen Pimpinan Golkar saat ini terkait agenda pemberantasan korupsi.
Ia mengatakan, pengurus Golkar di bawah kepemimpinan Setya Novanto pernah menandatangani pakta integritas.

Dalam pakta tersebut disebutkan bahwa setiap pengurus yang terlibat dalam kasus korupsi bersedia mengundurkan diri dari jabatannya.
"Jadi saya merasa tidak melanggar keputusan partai. Justru malah kami mempertanyakan komitmen dari Pimpinan Golkar saat ini," kata dia.

Terancam Sanksi

Sebelumnya, Partai Golkar akan membahas sanksi bagi GMPG.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, langkah mereka sudah berlebihan.
Langkah yang dianggap berlebihan salah satunya melontarkan tudingan yang tak hanya melibatkan internal Partai Golkar, tetapi juga melibatkan lembaga lain, yakni Mahkamah Agung (MA).
"Karena sudah terlalu jauh maka tidak bisa kami tolerir. Karena itu perlu kami menerapkan aturan Partai Golkar, disiplin organisasi dan sanksi terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap aturan-aturan partai," kata Idrus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/8/2017).
GMPG beberapa waktu lalu menyambangi Gedung MA untuk mengklarifikasi isu pertemuan antara Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Ketua MA Hatta Ali.
Pertemuan keduanya terjadi saat menjadi penguji disertasi di sebuah universitas di Surabaya.
GMPG mengkhawatirkan pertemuan tersebut merupakan bentuk pendekatan Novanto, pemimpin di lembaga legislatif yang berstatus tersangka di KPK, terhadap Ali sebagai pimpinan tertinggi di lembaga yudikatif.
Idrus menganggap tudingan tersebut kelewatan. Sebab, momentum itu merupakan promosi doktor Politisi Partai Golkar Adies Kadir.
Tudingan yang dilontarkan, kata dia, termasuk kejahatan politik. (bin/kmps/lip-6/dtc)

View

Related

POLITIK 8846838364279107892

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item