Siap Sidang Terbuka MKD, Luhut: Saya Juga Bisa Bikin Repot !

JAKARTA, BLOKBERITA -- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan akan mempertimbangkan pelaporan ke pihak berwajib atas tuduhan orang-orang yang menuduhnya bermain dalam upaya perpanjangan kontrak Freeport sebelum waktunya.
" Saya juga bisa bikin dia repot," kata Luhut saat ditemui di kantor Kemenkopolhukam, pada Jumat, 11 Desember 2015.

Luhut mengaku selama ini menunggu dan melihat sampai sejauh mana orang-orang yang menuduhnya itu bergerak. Ia mengaku tidak mempedulikan hal tersebut sampai akhirnya keluarganya merasa terganggu.

" Sampai sekarang saya enggak peduli, sampai akhirnya keluarga saya terganggu," tuturnya. Selain itu Luhut mengaku akan menghadapi siapa saja yang berani menuduhnya karena ia merasa benar dalam persoalan ini.

Ketika ditanyakan mengenai siapa saja yang dianggap menuduhnya, Luhut tidak terlalu spesifik memberikan jawaban dari pertanyaan yang diajukan media ini.
" Lihat di TV siapa saja yang ngomong itu, pengamat-pengamat itu."

Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan merupakan nama yang paling sering disebut dalam rekaman percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid, dan bos Freeport, Ma'roef Sjamsoeddin.

Luhut mengaku tidak mempedulikan pemberitaan yang selama ini beredar di masyarakat atas pencatutan nama tersebut. Namun ia hari ini menggelar konferensi pers terkait dengan kasus tersebut karena ia merasa keluarganya sudah terganggu akan kasus yang sedang ramai diperbincangkan ini.

Perpanjangan Kontrak Freeport

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan marah setelah polemik kontrak karya (KK) PT Freeport Indonesia telah membuat keluarganya terganggu. Luhut lantas membeberkan kronologi rapat dan memo yang dia sampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Luhut menganggap perlu menyampaikan kronologi rapat dan memo tersebut agar publik memahami konsistensi dirinya yang sejak awal telah menolak pembahasan perpanjangan kontrak karya Freeport sebelum tahun 2019.

“ Saya terganggu setelah keluarga saya menanyakan hal ini kepada saya. Kita akan bereskan semua,” ujar Luhut dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Polhukam di Jakarta sore hari ini, Jumat (11/12).

Luhut menjelaskan, pada 16 Maret 2015, digelar Rapat Kabinet Terbatas saat dirinya masih menjabat Kepala Staf Kantor Kepresidenan. Luhut kala itu merekomendasikan agar proses perpanjangan KK Freeport dikaji lebih mendalam, karena berdasarkan peraturan, perpanjangan baru bisa diajukan tahun 2019.

Pada 15 Mei 2015, Luhut menyampaikan memo kepada Presiden yang menyatakan bahwa proses perpanjangan KK pertambangan hanya bisa dilakukan dua tahun sebelum kontrak berakhir.

Pada 17 Juni 2015, Luhut kembali menyampaikan memo kepada Jokowi yang berisi permohonan perpanjangan Freeport hanya dapat diajukan tahun 2019 sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tanggal 2 Oktober 2015, Staf Khusus Menkopolhukam Lambock V Nahattands dipanggil Presiden ke Istana Negara. “ Saudara Lambock kembali menyampaikan pendapat bahwa proses perpanjangan Freeport baru bisa diajukan tahun 2019. Hari itu saya sedang berdinas di Surabaya,” kata Luhut.

Selanjutnya Luhut mengutip sebuah media massa cetak tertanggal 19 Oktober 2015. Dalam artikel berita itu disebutkan, Presiden menyatakan proses perpanjangan Freeport bisa diajukan tahun 2019. Presiden juga mengajukan lima syarat negosiasi perpanjangan kontrak yaitu pembangunan Papua, konten lokal, royalti, divestasi saham, dan industri pengolahan.

“ Kita tidak tunduk kepada asing, harus menciptakan added value di dalam negeri, dan berkontribusi kepada pendidikan Papua. Saya mendukung lima syarat yang disampaikan Presiden,” ujar Luhut.

Dalam konferensi pers itu, Luhut tampak sangat emosional. Beberapa kali dia memberikan penekanan terhadap sejumlah hal yang menyudutkannya, terutama karena belakangan ini keluarganya juga mulai terganggu dengan kisruh Freeport.

“ Saya terganggu setelah keluarga saya mempertanyakan hal ini kepada saya,” tutur Luhut.

Bantah Hubungan dengan SN dan RC

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, tidak pernah berbicara dengan Ketua DPR Setya Novanto (SN) dan pengusaha M Riza Chalid (RC) terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Luhut dalam konferensi pers menyikapi isu panas soal Freeport.

“ Saya ingin menggarisbawahi, saya tidak pernah berbicara dengan Setya Novanto apalagi Riza,” kata Luhut di Kantor Kemenkopohukam hari ini, Jumat (11/12).

Dalam konferensi pers yang cukup panas itu, Luhut memang mengakui mengenal Novanto dan Maroef. Tetapi dia membantah pernah ada pembicaraan mengenai perpanjangan kontrak Freeport maupun soal saham.

Luhut menyebut dirinya telah dan akan terus mempertaruhkan dirinya untuk loyal kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
“ Saya hanya loyal kepada Presiden. Kita tunggu MKD (Majelis Kehormatan Dewan) mau berbuat apa,” ujar Luhut.

Terkait perpanjangan kontrak karya Freeport, Luhut mengaku telah memberikan memo kepada Jokowi tertanggal 17 Juni lalu yang menyatakan agar kontrak perusahaan asal Amerika Serikat yang mengeksploitasi tanah Papua itu jangan diperpanjang sebelum tahun 2019.

Nama Luhut diketahui disebut beberapa kali dalam rekaman percakapan yang diduga dilakukan antara Setya Novanto, Presiden Direktur Freeport Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Riza Chalid. Pada awal rekaman tersebut mencuat, Luhut sama sekali tidak merespons apalagi dengan nada tinggi seperti dalam konferensi pers hari ini. (bin/tempo/cnni)
View

Related

POLITIK 8044762903968578365

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item