Periksa Senov, MKD Jangan Memble dan Bertele-tele

BLOKBERITA — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diminta untuk menanyakan hal-hal substansial saat memeriksa Ketua DPR RI Setya Novanto (Senov) dalam sidang pemeriksaan dugaan pencatutan nama dan penyalahgunaan wewenang.

Kasus itu dilaporkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said (ESDM) terkait proses renegosiasi perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.

" MKD jangan bertele-tele atau menanyakan hal konyol kepada Setya Novanto, apalagi meminta rekaman diputar ulang," kata pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio, di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (6/12/2015).

Menurut Hendri, MKD hanya perlu menanyakan tiga hal kepada Setya. Pertama, memastikan bahwa Setya hadir dalam pertemuan dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Kedua, apakah percakapan dalam rekaman merupakan suara Setya, dan ketiga apakah Setya menyadari pembicaraan yang juga dihadiri pengusaha Riza Chalid itu direkam.

" Setelah itu, tanyakan juga mengapa Setya Novanto mengajak Riza saat bertemu dengan Maroef (Freeport)," ucap Hendri.

Dia mengatakan, kasus ini begitu menghentak rasa kepercayaan publik terhadap DPR. Karena itu, Hendri mendorong agar sidang MKD digelar terbuka supaya rentetan ceritanya utuh dan tidak menimbulkan kecurigaan dari masyarakat.

"MKD perlu menjaga marwah dengan sidang terbuka," ungkapnya. MKD menjadwalkan pemeriksaan Setya pada Senin (7/12/2015). Setya diadukan ke MKD dengan dugaan pelanggaran etik karena diduga mencoba mencari keuntungan pribadi dalam renegosiasi kontrak karya Freeport.

Jangan Banyak Alasan

Kehadiran Ketua DPR RI Setya Novanto sangat dinanti untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran etik yang ada dalam rekaman terkait permintaan saham kepada PT Freeport Indonesia.

Menurut Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Ronald Rofiandri, pertaruhan kredibilitas DPR saat ini berada di tangan Novanto.

" Jika SN tidak hadir, secara tidak langsung dia mempertaruhkan kredibilitas DPR sendiri," ujar Ronald saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (6/12/2015).

Ronald mengatakan, selaku pimpinan lembaga legislatif, Novanto harus menunjukkan kepatuhannya, tidak hanya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan, tetapi juga kepada Undang-Undang MD3 dan Tata Beracara MKD.

" Sebagai seorang pemimpin, apalagi dari lembaga negara seperti DPR, sudah seharusnya berkomitmen menunjukkan kepatuhan dan integritasnya," ujar Ronald.

Novanto diminta tidak banyak beralasan untuk mangkir dari panggilan MK, apalagi jika alasannya karena ada urusan lain menyangkut pekerjaannya sebagai pimpinan DPR.

Menurut dia, tugas tersebut bisa saja digantikan oleh para wakilnya di DPR. "Alasannya pun akan diragukan kalaupun akhirnya tidak sampai hadir," kata Ronald.

Oleh karena itu, kata Ronald, ia kembali mengingatkan Novanto untuk mengundurkan diri sementara hingga sidang etik selesai. Dengan demikian, tak ada alasan bagi Novanto untuk mangkir dari panggilan MKD.

" Jangan sampai terulang kejadian tidak bisa hadir memenuhi panggilan MKD saat kasus pertemuan dengan Donald Trump," kata Ronald.

Setya dipanggil MKD karena diadukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said atas dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk mencari keuntungan dari proses renegosiasi kontrak karya PT Freeport Indonesia.

Menurut Sudirman, Novanto bersama pengusaha Riza Chalid meminta saham sebesar 11 persen untuk Jokowi dan sembilan persen untuk Jusuf Kalla demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak tersebut.

MKD sebelumnya telah memanggil Sudirman dan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin.

MKD juga memutarkan rekaman percakapan antara Novanto, Riza, dan Maroef yang panjangnya sekitar dua jam.

Kuat Indikasi Sabotase

Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Syarief Abdullah Alkadrie curiga pimpinan DPR telah bersekongkol untuk menjegal atau mensabotase pengusutan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam kasus yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto.

Persekongkolan ini dilakukan dengan terus menunda rapat badan musyawarah.

Syarif menjelaskan, sangat banyak agenda di komisi maupun alat kelengkapan Dewan yang harus segera disusun dalam rapat bamus untuk kemudian disahkan di rapat paripurna.

Salah satunya adalah meresmikan anggota-anggota baru MKD yang baru dilantik.

Syarif khawatir, nantinya keputusan MKD terkait kasus Novanto bisa dipertanyakan jika anggota baru tak disahkan terlebih dahulu di rapat paripurna.

"Mereka (pimpinan DPR) sepertinya ingin mencari celah untuk mengganggu persidangan kasus Setya Novanto di MKD. Kuat sekali indikasinya ingin menjegal dengan mencari alasan macam-macam," kata Syarif dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/12/2015).

Sebelumnya, Fraksi Golkar memang melakukan pergantian terhadap semua anggota mereka di MKD.

Kahar Muzakir masuk menggantikan Hardisoesilo, Ridwan Bae menggantikan Dadang S Muchtar, dan Adies Kadir menggantikan Budi Supriyanto. Ketiganya sudah dilantik oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Namun, sesuai Pasal 78 ayat 5 dan 6 Peraturan DPR, mereka juga harus disahkan dulu dalam rapat paripurna.

Syarief merasa, rapat bamus terus tertunda agar tiga anggota Golkar itu tak kunjung disahkan di rapat paripurna.

Menurut dia, pimpinan DPR sudah kehabisan cara menutupi kesalahan Setya Novanto. Sidang pelanggaran etika di MKD yang digelar secara terbuka sejak Rabu kemarin, kata dia, memang telah secara terang benderang memperlihatkan aktor yang terlibat.

Bagi Syarief, jika benar ada upaya penjegalan MKD, itu adalah cara-cara tak terhormat. Perilaku seperti itu justru menampakkan buruknya kualitas moral dan etika para pimpinan.

"Ini kok seperti ada persekongkolan yang justru makin menambah rusak kelembagaan Dewan yang notabene beranggotakan para wakil rakyat," ucap legislator dari Kalimantan Barat ini.

Rapat bamus sempat ditunda dua kali pekan lalu. Rapat semula dijadwalkan pada Selasa (1/12/2015) di ruang rapat pimpinan DPR.

Saat itu, pimpinan fraksi dan komisi sudah berkumpul, tetapi tak ada pimpinan DPR yang hadir. Rapat pun dibatalkan sepihak tanpa alasan yang jelas.

Selanjutnya, pada Kamis, rapat bamus kembali dijadwalkan, tetapi kembali ditunda. Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon sebelumnya juga sempat melontarkan kekhawatiran yang sama dengan Syarif. 

Menteri Bermanuver

Presiden Joko Widodo diminta turun "gelanggang" untuk menyatukan sikap pemerintah terkait kasus pencatutan nama dan usaha mencari keuntungan dari PT Freeport Indonesia yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto.

Sejauh ini, ada beberapa menteri yang silang pendapat dan rentan memicu kegaduhan publik.

"Sudah waktunya Presiden turun gelanggang dan berkoordinasi dengan menteri-menterinya," kata pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio, di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (6/12/2015).

Hendri mengungkapkan, sejak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan menindaklanjuti laporan Menteri ESDM Sudirman Said terhadap Setya, ada beberapa menteri dan pimpinan lembaga negara yang terindikasi memanfaatkan momentum tersebut untuk kepentingan politik.

Misalnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan berulang kali meminta dipanggil MKD.

Adapun yang lainnya ialah Jaksa Agung Muhammad Prasetyo yang memastikan jalannya proses penyelidikan pada kasus tersebut dan Menko Kemaritiman Rizal Ramli yang menilai sidang MKD seperti sinetron dan ada kelompok yang berebut "kue" dari lahan Freeport.

Hendri menduga kasus pencatutan nama dijadikan momentum untuk unjuk gigi oleh menteri dan pimpinan lembaga negara. Motivasi besarnya, kata Hendri, adalah agar terhindar dari isu reshuffle.

"Ini akan jadi penilaian saat Presiden melakukan reshuffle. Namun, karena Presiden memilih berada di luar gelanggang, akhirnya mereka bermanuver sendiri," ucap Hendri.

[  bin / kmps ]
View

Related

POLITIK 1685260928400798813

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item