Aung San Suu Kyi Menang, Presiden Myanmar hanya "Boneka" Partai

Meskipun partainya, National League for Democracy (NLD) mendapat kemenangan telak dalam pemilu demokratis pertama Myanmar dalam 25 tahun terakhir ini, undang-undang warisan junta militer Myanmar melarang Suu Kyi untuk menjadi presiden. Meski begitu, Perempuan 70 tahun itu menyatakan dirinyalah yang akan menjadi pemimpin ‘de facto’ Myanmar, dan tokoh yang nantinya menjabat menjadi presiden hanya akan menjadi petugas partai.
“Saya membuat semua keputusan karena saya pemimpin partai pemenang. Dan presiden hanya orang yang akan kita pilih untuk memenuhi persyaratan konstitusi,” kata Suu Kyi.
“Presiden akan mengerti hal ini dengan baik dan dia tidak akan memiliki kekuasaan. Dia akan bertindak sesuai dengan posisinya di dalam partai,” lanjut Suu Kyi sebagaimana dilansir Associated Press Rabu (11/11/2015).
Sebagai tanda keseriusannya untuk memainkan peran kunci dalam Pemerintahan Myanmar mendatang, Suu Kyi telah meminta diadakannya pertemuan dengan pemimpin militer, presiden incumbent, dan ketua parlemen pekan depan, untuk mendiskusikan pembentukan pemerintahan. (bmw/oke)