Kaum Buruh: Buruh Enggak Usah Bayar Parkir, Kapitalis !
https://kabar22.blogspot.com/2015/10/kaum-buruh-buruh-enggak-usah-bayar.html
JAKARTA, BLOKBERITA -- Ratusan buruh yang berasal dari
sejumlah federasi membunyikan klakson panjang dari motor mereka dan
bersorak ketika keluar dari Lapangan IRTI Monumen Nasional (Monas),
Jumat (30/10/2015) malam.
Mereka merangsek dan menolak membayar tarif parkir Monas.
"Enggak usah bayar, buruh enggak usah bayar parkir. Kapitalis," teriak koordinator buruh yang berdiri di dekat loket Dishubtrans DKI.
Mendengar ajakan itu, para buruh yang mengantre panjang di loket semakin kencang membunyikan klakson panjang. Selain itu, suara tarikan gas juga terdengar saling bersahutan.
Sementara sekitar tiga petugas Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishubtrans DKI terlihat pasrah melihat aksi para buruh.
"Tiketnya mana tiket?" tanya petugas Dishubtrans kepada tiap buruh yang keluar menggunakan motor.
Buruh mengabaikan permintaan petugas dan tetap merangsek ke luar Monas. Namun ada juga beberapa buruh yang menjawab.
"(Bayar) sama yang belakang," kata seorang buruh dan diikuti oleh buruh-buruh di belakangnya.
Hingga akhirnya mereka tetap tidak membayar tarif parkir Monas.
Aksi unjuk rasa buruh ini untuk menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. (bin/kmps)
Mereka merangsek dan menolak membayar tarif parkir Monas.
"Enggak usah bayar, buruh enggak usah bayar parkir. Kapitalis," teriak koordinator buruh yang berdiri di dekat loket Dishubtrans DKI.
Mendengar ajakan itu, para buruh yang mengantre panjang di loket semakin kencang membunyikan klakson panjang. Selain itu, suara tarikan gas juga terdengar saling bersahutan.
Sementara sekitar tiga petugas Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishubtrans DKI terlihat pasrah melihat aksi para buruh.
"Tiketnya mana tiket?" tanya petugas Dishubtrans kepada tiap buruh yang keluar menggunakan motor.
Buruh mengabaikan permintaan petugas dan tetap merangsek ke luar Monas. Namun ada juga beberapa buruh yang menjawab.
"(Bayar) sama yang belakang," kata seorang buruh dan diikuti oleh buruh-buruh di belakangnya.
Hingga akhirnya mereka tetap tidak membayar tarif parkir Monas.
Aksi unjuk rasa buruh ini untuk menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. (bin/kmps)