ISIS Biadab, Ledakkan Tawanan di Pilar Situs Kuno Suriah
https://kabar22.blogspot.com/2015/10/isis-biadab-ledakkan-tawanan-di-pilar.html
PALMYRA, BLOKBERITA -- Kelompok milisi yang menamakan
diri Negara Islam atau ISIS membunuh tiga tawanan dengan cara
mengikatkan mereka di pilar situs kuno di Palmyra, Suriah, dan kemudian
meledakkannya.
Para pegiat organisasi Syrian Observatory for Human Rights yang berbasis di Inggris mengatakan, pembunuhan tersebut dilaporkan oleh sumber-sumber lokal di Palmyra.
Aktivis di Palmyra, Khaled al-Homsi, mengatakan ISIS hingga Selasa (27/10/2015) petang belum mengumumkan identitas tiga tawanan yang dibunuh.
"Tidak ada warga yang menyaksikan langsung (eksekusi). Pilar-pilar bangunan kuno (di Palmyra) hancur dan ISIS melarang warga menuju lokasi," katanya kepada kantor berita AFP.
Diperkirakan ini untuk pertama kalinya ISIS membunuh tawanan atau sandera dengan cara meledakkan mereka, sejak ISIS merebut Palmyra bulan Mei lalu.
ISIS menghancurkan dua candi berusia 2000 tahun dan menara pemakaman di Palmyra, salah satu pusat kebudayaan kuno paling penting di dunia dengan alasan situs ini "sama dengan berhala yang harus dihancurkan".
Badan Kebudayaan PBB (UNESCO) mengutuk tindakan tersebut, menyebutnya sebagai kejahatan perang. (geb/bbc)
Para pegiat organisasi Syrian Observatory for Human Rights yang berbasis di Inggris mengatakan, pembunuhan tersebut dilaporkan oleh sumber-sumber lokal di Palmyra.
Aktivis di Palmyra, Khaled al-Homsi, mengatakan ISIS hingga Selasa (27/10/2015) petang belum mengumumkan identitas tiga tawanan yang dibunuh.
"Tidak ada warga yang menyaksikan langsung (eksekusi). Pilar-pilar bangunan kuno (di Palmyra) hancur dan ISIS melarang warga menuju lokasi," katanya kepada kantor berita AFP.
Diperkirakan ini untuk pertama kalinya ISIS membunuh tawanan atau sandera dengan cara meledakkan mereka, sejak ISIS merebut Palmyra bulan Mei lalu.
ISIS menghancurkan dua candi berusia 2000 tahun dan menara pemakaman di Palmyra, salah satu pusat kebudayaan kuno paling penting di dunia dengan alasan situs ini "sama dengan berhala yang harus dihancurkan".
Badan Kebudayaan PBB (UNESCO) mengutuk tindakan tersebut, menyebutnya sebagai kejahatan perang. (geb/bbc)