Ahok akan Pangkas 50 Persen PNS DKI

JAKARTA, NOKBERITA — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan bakal terus merampingkan struktur birokrasi Pemprov DKI. Selama menjadi Gubernur DKI, Basuki mengaku sudah menurunkan posisi ribuan pejabat eselon IV dan III serta 50 pejabat eselon II menjadi staf.

"Sebenarnya DKI ini kelebihan PNS (pegawai negeri sipil). Kalau boleh sesumbar, saya mau hilangkan 50 persen PNS DKI," kata Basuki saat meresmikan pemutakhiran data melalui Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik (E-PUPNS) di Balai Kota, Rabu (2/9/2015).

Menurut Basuki, perampingan struktur birokrasi itu tidak akan menghambat jalannya program Ibu Kota. Kata dia, sistem di Jakarta masih terus berjalan, dengan syarat ada kontrak individual.

Saat menjadi Bupati Belitung Timur, Basuki mengaku bahwa banyak PNS yang menuruti instruksinya. Contohnya ketika diminta mengecat pagar, PNS itu langsung melaksanakan instruksinya.

"Kalau di DKI, (PNS-nya) enggak mau. Kalau mau fotokopi saja nyuruh honorer yang kerjain," kata Basuki.

Dia juga meminta Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengawasi kinerja PNS. Selain itu, kedua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut harus bisa memberi sanksi tegas kepada PNS yang tidak berkinerja baik.

Jika ada seorang PNS yang sudah tidak masuk selama 45 hari, Basuki menegaskan Inspektorat untuk memproses pemecatan oknum tersebut dari PNS DKI, bukan hanya dikenai penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun.

"Kami sebenarnya kepenuhan pegawai yang dijadikan staf. Saya bingung mau taruh di mana. Ya sudah, taruh di (Dinas) Pemakaman saja buat pelototin makam dengan baik, atau dimasukkan ke Dinas Perhubungan dan Dinas Kebersihan," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.  (bin/kmps)
View

Related

POLITIK 5842430047218420379

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item