Ohh Maigot ! University of Sumatera Sudah Jual 1200 Ijazah Palsu

MEDAN. BLOKBERITA -- Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta Karokaro mengatakan, Rektor University of Sumatera Marsaid Yushar (63), telah menjual setidaknya 1.200 ijazah palsu.

Menurut Nico, dalam menjalankan aksinya, Marsaid yang merupakan warga Jalan Mesjid Taufik, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan itu, dibantu sejumlah orang yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“ Dari pengakuan tersangka sudah setidaknya 1.200 ijazah berhasil dia jual. Dia mengaku dibantu oleh beberapa orang rekannya. Ini sedang kami lakukan pengejaran. Kami berkordinasi dengan Polda Sumatera Utara, untuk menangkap para pelaku yang sudah diketahui identitasnya,” ujar Nico, Rabu (27/5/2015).

Lebih lanjut, Nico menyebutkan, tersangka Marsaid telah menjalani praktik percetakkan dan penjualan ijazah palsu ini sejak 2003. Ia pun tak hanya menjual ijazah itu di Medan, tetapi juga hingga ke Provinsi Riau.

“ Tersangka selama ini tidak terendus karena kerap berpindah-pindah lokasi. Dia juga pernah beraksi di Sumatera Barat serta Riau dan menetap di sana,” tutur Nico.

Untung Besar

Rektor University of Sumatera Marsaid Yushar, setidaknya telah membuat 1.200 lembar ijazah palsu di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Riau sejak 2003. Bahkan, pembuat ijazah palsu tersebut telah meraih omzet hingga Rp12 miliar.

" Tersangka menjual ijasah palsu itu antara Rp10 juta sampai Rp 40 juta. Yang terakhir saat kami tangkap, dia akan bertransaksi dengan korbannya dan mengenakan tarif Rp15 juta untuk satu lembar ijazah,” jelas Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karokaro, Rabu (27/5/2015).

Nico mengaku, Marsaid akan menjual ijazah palsu buatannya kepada sekira 1000 orang korban. Hal itu terungkap dari adanya 1000 lembar blangko ijazah kosong yang disimpan tersangka di rumahnya, di Komplek Perumahan Mekar Sari, Blok B, Jalan Satria Ujung, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

“ Usai menangkap tersangka, kami melakukan pengembangan ke rumahnya. Di sana kami mengamankan sekira 1000 lembar blangko ijazah palsu. Kami lalu melakukan pengembangn dan berhasil menyita master cetak dari blangko-blangko itu, di sebuah percetakan di Jalan Mahkamah Medan,” jelas Nico.

Nico sendiri mengaku pihaknya kini tengah mengejar sejumlah nama yang diakui tersangka Marsaid terlibat dalam bisnisnya itu.

“ Identitas mereka sudah kami ketahui, dan saat ini sudah kami masukkan DPO. Kami juga sudah berkordinasi dengan Polda Sumut untuk mengejar para tersangka,” pungkasnya. 

[ bmw / Oke ]

View

Related

REGIONAL 7931702567368802696

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item