Beranikah Jokowi Memberi Sanksi kepada Puan yang Rangkap Jabatan ?


JAKARTA, BLOKBERITA --  Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani melanggar komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak awal untuk tidak memiliki rangkap jabatan. Pasalnya, Puan didapuk dalam kepengurusan PDI Perjuangan periode 2015-2020.

Menurut Psikolog Politik dari Universitas Indonesia (UI), Dewi Haroen, tindakan Puan tersebut sudah pantas untuk diganjar sanksi dari Jokowi.

" Harus ada tindakan Jokowi ke Puan, tapi nunjukin ada pendekatan komunikasi harus diatur," kata Dewi dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/4/2015).

Kata Dewi, Jokowi perlu menunjukkan ketegasannya agar tetap bisa mendapatkan kepercayaan masyarakat. Terlebih, banyak kebijakan mantan Gubernur DKI Jakarta itu yang jadi preseden buruk pemerintahan belakangan ini.

Soal penunjukan Puan tersebut, Dewi menilai bahwa Megawati ingin tetap mempertahankan trah Soekarno di partai banteng moncong putih.

" Bisa jadi juga Mega sendiri takut dari segi usianya, takut dalam kepengurusan, ada ketakutan itu. Dia ingin generasi tetap menyambung," tandasnya.

[ okez / bmw ]
View

Related

POLITIK 4862323769910448536

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item